- Sen - Jum: 08:00 - 17:00
- (+62) 821-1829-0275
- info@docuexprest.com
Serkom / SKTTK adalah singkatan dari Sertifikasi Kompetens i Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, yaitu sertifikasi yang diwa jibkan bagi tenaga ahli teknik listrik oleh Kementerian ESD M Ditjen Ketenagalistrikan.
Secara Umum Serkom merupakan :
Note :
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di keluarkan oleh Lembaga Badan Usaha (LSBU) yang diakreditasi atau ditunjuk oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jendral Ketenaga listrikan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam pembuatan SBU J PTL/DJK ESDM.
Persyaratan SBU DJK
Note :
Izin usaha jasa penunjang tenaga listrik diberikan sesuai dengan klasifikasi, kualifikasi dan/atau sertifikat yang dimiliki badan usaha, dan berlaku untuk seluruh wilayah Republik Indonesia.
Persyaratan IUJPTL
SOA Cipta Jaya siap membantu anda dalam pengurusan SERKOM, SBU DJK/JPTL dan IUJPTL dengan proses mudah dan cepat serta legalitas aman dan terpercaya di seluruh Indonesia.
Docu Exprest hadir untuk memberikan solusi cepat, profesional, dan terpercaya dalam setiap kebutuhan legalitas bisnis Anda. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi langsung.